Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan salah satu unit kerja di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan penerimaan pajak negara. DJP memiliki visi yang jelas sebagai panduan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan penerimaan pajak yang optimal dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi negara.
Visi DJP adalah ‘Menjadi Pusat Penerapan Perpajakan yang Unggul dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Melayani Dengan Prima’. Visi ini mencerminkan tekad DJP untuk menjadi pusat yang unggul dalam penerapan peraturan perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Salah satu fokus utama visi DJP adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak. DJP berkomitmen untuk mendorong wajib pajak untuk mematuhi kewajiban perpajakan mereka dengan sadar dan sukarela. Hal ini dilakukan melalui berbagai program edukasi, penyuluhan, dan pemberdayaan wajib pajak agar mereka memahami pentingnya membayar pajak sebagai kewajiban warga negara yang bertanggung jawab terhadap pembangunan ekonomi negara. DJP juga terus berinovasi dalam penggunaan teknologi informasi dan sistem perpajakan yang canggih untuk mempermudah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
visi DJP juga menekankan pentingnya pelayanan yang prima kepada masyarakat. DJP berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, akurat, transparan, dan ramah kepada wajib pajak dan masyarakat umum dalam mengurus urusan perpajakan. DJP terus berupaya mempermudah proses administrasi perpajakan, mengurangi beban administratif bagi wajib pajak, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perpajakan.
Dalam mencapai visinya, DJP juga mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan organisasi. DJP berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, menjaga integritas, transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya. DJP juga menjunjung tinggi etika dan integritas pegawai dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik yang bertanggung jawab.
Visi DJP juga sejalan dengan arah kebijakan perpajakan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan perpajakan. DJP bekerja sama dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, seperti wajib pajak, perusahaan, lembaga keuangan, dan masyarakat umum untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, DJP telah mengimplementasikan ber
Sabtu, 30 September 2023
Visi Direktorat Jenderal Pajak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (141)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (608)